BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Akusisi Ribuan Kepesertaan BPU Melalui Kanal Keagenan Korporasi

TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang akusisi ribuan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kanal Keagenan Korporasi.

Hal tersebut dilakukan atas sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dengan PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengapresiasi PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang atas kepedulian dalam memberikan perlindungan BPJamsostek kepada pekerja rentan.

“Hari ini kami melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi atas kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT LKM Artha Kerta Raharja. Dimana dalam kegiatan ini kita juga melakukan mengidentifikasi tantangan dan mencari solusi bersama,” kata Ibkar di Hotel Amaris Citra Raya Tangerang. Rabu, 23 Oktober 2024.

“Dan kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi PT LKM Artha Kerta Raharja yang telah meningkatkan akuisisi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada AO PT LKM Artha Kerta Raharja,” lanjutnya.

Ibkar juga menambahkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 04 tahun 2022, Tentang tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta Perjanjian Kerja Sama Nomor : PER/1/022023 Antara BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dan PT LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda) tentang Pendaftaran dan Penerimaan Iuran Peserta Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, lanjut Ibkar menjelaskan bahwa pada kegiatan ini juga pihaknya melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan guna menambah pengetahuan dari rekan-rekan AO yang akan melakukan akuisisi untuk menjadi peserta Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemudian kita juga menyampaikan bahwa ada racing akuisisi untuk staf AO yang dilaksanakan dari 1 November sampai dengan 20 Desember 2024 nanti. Serta reward dari racing akuisisi ini akan diberikan kepada 3 orang AO terbaik,” jelasnya.

“Dan terakhir, berdasarkan hasil kegiatan yang kita lakukan ini diharapkan mampu menambah ilmu dan mendorong optimalisasi kepesertaan Bukan Penerima Upah melalui kanal Keagenan Korporasi,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi antara BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dengan PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang tersebut ialah Direktur Utama, Direktur Operasional, Kepala Cabang, Staff AO dan Admin Kredit PT LKM Artha Kerta Raharja.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan