SERANG, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Serang kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Uus Supriyadi saat Milad ke-25 Baznas tingkat Kabupaten Serang yang dirangkaikan Peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang di Halaman Kantor Kecamatan Binuang pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia tersebut ialah almarhum Muhamad Imron dan Muniri.

Diketahui, almarhum Muhamad Imron merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang juga bekerja sebagai perangkat desa di Desa Ragasmasigit. Santunan diberikan secara simbolis kepada ahli waris almarhum yang berhak menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta.

Sedangkan almarhum Muniri juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sehari-harinya ia bekerja sebagai petani. Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum yang berhak menerima santunan meninggal Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta Rupiah.

Ditemui usai penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Bupati Serang   Ratu Rachmatuzakiyah mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami Pemkab Serang mengucapkan turut berdukacita kepada kedua ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja pasti mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjamin perlindungan pada pekerja dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Uus Supriyadi menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya juga mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Uus.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Uus.