SERANG,(haluanbanten.co.id) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa 11 November 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, Imron Rosadi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten menggantikan Budi Prajogo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua dari Fraksi PKS. Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, dan tamu undangan.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan pemberhentian Budi Prajogo dan pengangkatan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024–2029.

“Pelantikan ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di tubuh DPRD Provinsi Banten. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Saudara Budi Prajogo selama menjabat sebagai Wakil Ketua, serta selamat bertugas kepada Saudara Imron Rosadi. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Fahmi Hakim.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi, membacakan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya dan selamat menjalankan amanah bagi pejabat baru,” ujar Subhan saat membacakan keputusan tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Banten, H. Dimyati Natakusumah, yang dalam sambutannya memberikan pesan dan harapan kepada pimpinan DPRD yang baru agar dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Menjadi pimpinan DPRD bukan hal yang mudah. Kursi ini adalah amanah yang besar karena harus mampu menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah, sekaligus menjembatani komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan koordinasi, komunikasi, dan kepemimpinan yang kuat,” ujar Dimyati.

Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya keharmonisan antarfraksi di DPRD serta perlunya menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Kita harus membangun harmonisasi dalam kebersamaan agar setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten. Kebersamaan dan komunikasi yang baik akan membawa kemajuan daerah yang lebih cepat dan berkeadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dimyati menyampaikan beberapa pesan penting kepada pimpinan DPRD yang baru, antara lain pentingnya tanggung jawab moral kepada rakyat, penguatan koordinasi kelembagaan, serta menjaga integritas dan kesabaran dalam menjalankan amanah politik.

“Tanggung jawab seorang pemimpin adalah kepada anggota yang dipimpinnya dan rakyat yang diwakilinya. Jadikan keadilan dan kejujuran sebagai dasar setiap keputusan, serta terus tingkatkan koordinasi untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tutupnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa dan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan oleh Imron Rosadi, disaksikan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten. Dengan pelantikan ini, diharapkan kehadiran pimpinan baru dapat memperkuat fungsi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat, pengawas kebijakan daerah, dan mitra strategis pemerintah provinsi.