Serang, (haluanbanten.co.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten
melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Banten sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Rabu (29/07/2026).

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan
baik antara kedua instansi, khususnya melalui program siaran dan dialog interaktif RRI Banten yang menjadi salah satu media penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengapresiasi dukungan LPP RRI Banten
yang selama ini secara konsisten menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi
perpajakan kepada masyarakat, termasuk dalam publikasi kampanye rutin tahunan
berbagai program seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Penghasilan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan,
“Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan sinergi dengan RRI Banten dan diperkuat
melalui berbagai program siaran sosialisasi perpajakan, sehingga dapat meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Kepala LPP RRI Banten, Nurdin M, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penyebaran informasi perpajakan melalui berbagai program siaran yang dimiliki RRI. Selain itu, RRI juga memaparkan sejumlah channel dan program yang dapat disinergikan dengan Kanwil DJP Banten guna meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga membahas pentingnya penyampaian
informasi perpajakan yang masif dan akurat, termasuk memberikan penjelasan kepada
masyarakat terkait isu-isu perpajakan yang berkembang. Salah satunya adalah pelurusan
informasi mengenai beberapa konteks perpajakan yang sedang marak agar masyarakat
memeroleh pemahaman yang benar.

Selain melalui media penyiaran, Kanwil DJP Banten dan LPP RRI Banten turut membahas
peluang kolaborasi edukasi perpajakan lintas sektoral dengan menggandeng institusi terkait.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus menumbuhkan
kesadaran pajak.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kanwil DJP Banten berharap informasi perpajakan
dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga mampu meningkatkan pemahaman, kepercayaan, dan kepatuhan sukarela wajib pajak.