KOTA SERANG, (haluanbanten.co.id) – BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan kepada anak peserta program JKK dan JKM.

Penyerahan simbolis tersebut diberikan langsung oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Eko Nugriyanto pada saat acara penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta JKK dan JKM di 33 Provinsi secara daring Aula Kantor Disnakertrans Provinsi Banten, Rabu, (21/04/2021).

Eko Nugriyanto, mengatakan penyerahan beasiswa ini dilaksanakan setelah adanya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, yang penerapannya berlaku sejak 1 April 2021.

“Jadi setelah keluarnya PP 82 Tahun 2019 tentang manfaat program kerja, dimana bahwa salah satu manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian memberikan beasiswa kepada dua orang anak bagi ahli waris peserta. Baik ahli waris dari yang meninggal karena kecelakaan kerja atau meninggal karena bukan, tetapi telah menjadi peserta lebih dari 3 tahun dan juga cacat total tetap karena kecelakaan kerja itu kita berikan beasiswa untuk dua orang anaknya,” ujar Eko.

Eko Nugriyanto menambahkan, bahwa total beasiswa pendidikan yang di berikan kepada dua orang anak ahli waris peserta tersebut sebesar Rp 174 juta setelah sempat tertunda sejak Desember 2019.

“Jadi setelah tertunda sejak Desember 2019 lalu, Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total tetap tersebut sebesar Rp 174 juta,” tambah Eko Nugriyanto.

“Dan manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun,” lanjut Eko.

Eko menjelaskan bahwa di Provinsi Banten ada sekitar 300 ahli waris peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima beasiswa pendidikan.

“Dan untuk di Provinsi Banten itu sendiri ada sekitar 300 ahli waris yang akan menerima beasiswa pendidikan tersebut. Untuk itu, sebelum 1 Syawal nanti semuanya sudah akan kita serahkan kepada ahli waris,” jelas Eko.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Al Hamidi mengatakan, mengapresiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan terkait program JKK dan JKM.

“Ya jadi program ini memang sangat baik, artinya dengan program ini bisa membantu masyarakat. Sehingga diharapkan program ini dapat terus berlanjut,” ujar Al Hamidi.

“Dan program ini mempunyai azas manfaatnya sangat besar untuk itu kami akan terus mendukung program ini,” tutup Al Hamidi.

Sementara itu Teti Suhayati, salah satu orang tua penerima manfaat beasiswa mengatakan, merasa sangat gembira karena anaknya mendapatkan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Karena terus terang setelah suami tidak ada saya berjuang sendiri, tapi alhamdulillah karena ada bantuan dari BPJS ketenagakerjaan ini setidaknya beban saya bisa berkurang,” kata ibu yang kedua anaknya mendapatkan manfaat beasiswa ini.

“Kedepannya mudah-mudahan anak-anak saya bisa lebih berkonsentrasi dalam dalam belajar karena sudah merasa terbantu masalah biaya dengan adanya manfaat biasiswa ini,” katanya mengakhiri. (Mar)