TANGERANG-TMMD Ke-111 Kodim 0510/Trs Non Fisik hari ke-2 Tahun 2021 dilaksanakan sosialisasi aplikasi yang diluncurkan oleh Pemkab Tangerang yaitu Sistem informasi Sayang Barudak (Sisabar), di SDN Jambe II Kampung Manukung Desa Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Kamis (17/06/2021).

Drs. Juhri dari DP3A Kabupaten Tangerang mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, meluncurkan program “Sayang Barudak” (sayang anak) untuk mempersiapakan daerah ini layak anak dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan lainnya.

“Tugas kita bersama harus ramah terhadap anak sesuai amanat UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Juhri saat menjadi pembicara dalam TMMD ke-111 Non Fisik Kodim 0510/Trs.

Juhri mengatakan saat ini banyak disuguhi tentang maraknya kekerasan terhadap anak, hal tersebut menjadi keprihatinan bersama, meski kejadian kadang di luar Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, tindakan kekerasan kepada “barudak” sangat tidak dibenarkan, ini merupakan kewajiban untuk dapat mencegah dan melindungi anak.

Dia mengatakan mencegah kekerasan terhadap anak bukan saja tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) semata melainkan instansi terkait lainnya dalam lingkup satuan tugas perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang.

Hal itu karena dalam UU No.35 tahun 2014 disebutkan pelaku kekerasan anak harus mendapatkan sanksi berat agar mendapatkan efek jera atas perbuatan yang dilakukan.(*)