Jakarta – Dalam rangka menyatukan persepsi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Kekayaan Intelektual serta Kumham Public Relation Summit 2021, Selasa (23/11).
Dihadiri oleh 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia, turut hadir dari Kanwil Kumham Banten Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.
Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu disampaikan bahwa Sistem Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam menunjang perkembangan dan pertumbuhan perekonomian.
“Dengan perlindungan dan pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual memungkinan masyarakat menghasilkan karya untuk mendapatkan pengakuan dan keuntungan ekonomi dari karya yang dihasilkan untuk meningkatkan taraf hidup perkonomian rakyat lebih baik lagi”, ucap Razilu.
Lebih lanjut Razilu mengatakan bahwa diperlukan peranan agent of change dalam mendiseminasikan informasi aktual terkait kinerja serta program unggulan yang dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham sehigga “Agent of Change” dalam era digital harus diemban oleh bagian humas.
“Melalui kegiatan Kumham Public Relation Summit 2021 ini diharapkan tercipta sinergi yang baik di antara seluruh unit kehumasan Kemenkumham sehingga penilain publik terhadap Kemenkumham meningkat dan menempatkan sebagai institusi yang memiliki citra positif di mata masyarakat,”ujar Razilu.
Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Wamenkumham menyampaikan peranan dan pentingnya pengetahuan mengenai hukum di era modern.
“Hukum berfungsi untuk melindungi seperti properti, hak milik kekayaan intelektual. Fungsi perlindungan tersebut berupa hak moral dan hak ekonomi bagi masyarakat. Selain itu hukum juga berfungsi sebagai pedoman dalam berperilaku, menyelesaikan sengketa, dan sebagai perisai agar negara tidak bertindak semena-mena dan adaptif menyesuakan perkembangan jaman ujar Eddy, panggilan akrab Wamenkumham.
Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis yang mengangkat tema “Sinergi Dan Kolaborasi Dalam Mewujudkan Kekayaan Intelektual Sebagai Komponen Penting Ekonomi Nasional Untuk Indonesia Tangguh” ini akan diselenggarakan selama 3 hari hinga Kamis, 25 November 2021. Bukan saja mengenai Kekayaan Intelektual, namun juga Kemenkumham Public Relation yang mengangkat tema “Sinergi Humas Kemenkumham Untuk Indonesia Tangguh Di Era Ekonomi Digital”.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Erni Widiastuti, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Novita Rosalina, Kepala Subbagian HRBTI, Yurista Dwi Artharini, serta operatur Kekayaan Intelektual dan Public Relation. ( Humas Kanwil Banten)


