SERANG, (Haluanbanten.co.id) –  Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak Wilayah Serang Raya masih berlangsung. Memasuki hari kedua, peserta masih sangat antusias mengikuti setiap jalannya kegiatan. Masih bertempat di Hotel Forbis, Kabupaten Serang, MIC Serang Raya berlanjut dengan agenda Bimbingan Teknis pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam kegiatan di hari kedua ini, MIC Serang Raya terlihat cukup berbeda dengan hari sebelumnya. Bahkan cukup berbeda dengan MIC Tangerang Raya. Dalam kesempatan kali ini terlihat banyak Inventor atau pembuat invensi Paten yang berkumpul, berkonsultasi dengan para pakar Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Para Inventor tersebut adalah berbagai akademisi yang berasal dari Perguruan Tinggi yang berada di Serang Raya, seperti Untirta dan Unbaja. Konsultasi dan pendampingan terkait permohonan Paten ini amat diperlukan oleh para akademisi. Hal ini demi memperbesar kans dari permohonan Paten yang diajukan agar granted atau terdaftar. Pendaftaran Paten sendiri sangatlah diperlukan bagi para inventor demi memberi kepastian hukum, bahkan meningkatkan daya saing dari para akademisi di wilayah Banten.

Selain pendampingan yang diberikan langsung oleh para Pemeriksa Paten dari DJKI, di hari kedua ini terlihat beberapa Dinas Kebudayaan turut mendapat pendampingan dari para expert di bidang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Selain terdapat sesi pendampingan dan konsultasi di bidang Paten dan KIK, turut berlangsung Bimbingan Teknis terkait pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.

Bimbingan Teknis diberikan langsung oleh para ahli berkualitas dari DJKI. Beberapa materi yang disampaikan antara lain teknis pencatatan KIK, teknis pencatatan Hak Cipta, pengenalan klasifikasi Merek, teknis pendaftaran Merek, teknis pembuatan akun, hingga penggunaan PDKI Indonesia untuk memudahkan masyarakat. Bimbingan Teknis ini mengundang para stakehokder di bidang Kekayaan Intelektual seperti Dinas Perindustrian, Dinas UMKM, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, hingga Perguruan Tinggi yang ada di Serang Raya. Totalnya mencapai 100 orang peserta.

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto berpesan kepada jajarannya agar terus memberikan pendampingan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan pelindungan Kekayaan Intelektual. “UMKM hingga kreator dan inventor merupakan kunci penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Oleh karenanya Kekayaan Intelektual yang dimiliki mereka menjadi senjata utama dalam misi besar kita dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”.

MIC Jilid 2 di Serang Raya sendiri berlangsung sejak 25 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022. Di mana pada tanggal 25 dan 26 Juli dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimtek KI yang bertempat di Hotel Forbis, Kabupaten Serang. Serta tanggal 27 hingga 29 Juli bergerak membuka pelayanan Kekayaan Intelektual di Cilegon Center Mall, Kota Cilegon.