Oleh: Rika Agustia
Ketahanan pangan merupakan isu krusial yang berperan penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat serta stabilitas negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Ketahanan pangan merujuk pada keadaan terpenuhinya kebutuhan pangan di tingkat negara hingga individu yang tercermin dalam ketersediaan pangan yang mencakup aspek kuantitas, kualitas, keamanan, keberagaman, gizi, pemerataan, keterjangkauan, serta sesuai dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat guna mendukung kehidupan yang sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Negara Indonesia yang memiliki populasi sebanyak 281.603 juta jiwa, saat ini sedang menghadapi tantangan signifikan untuk mencapai ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.
Salah satu provinsi yang menjadi fokus dalam konteks ini adalah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang, yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan di kawasan barat Pulau Jawa.
Kabupaten Serang memiliki potensi yang signifikan dalam mendukung ketahanan pangan regional. Kabupaten Serang ini dikenal dengan hasil pertaniannya yang meliputi komoditas seperti padi dan sayuran.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, produksi padi Kabupaten Serang pada tahun 2023 tercatat sebesar 449.067 ton, namun mengalami penurunan pada tahun 2024 menjadi 409.150 ton. Penurunan ini disebabkan oleh dampak lanjutan fenomena El Nino yang terjadi pada subround 3 tahun 2023 yang berakibat pada berkurangnya luas area tanam dan mengurangi luas panen yang dihasilkan.
Selain itu, permasalahan yang dihadapi adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman yang menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ketahanan pangan di Kabupaten Serang. Penurunan hasil panen juga berdampak pada penurunan pendapatan petani, karena volume padi yang dipanen lebih sedikit sehingga mengurangi potensi keuntungan yang biasanya diperoleh dari penjualan hasil pertanian. Berkurangnya produksi padi juga berpengaruh pada berkurangnya pasokan beras di tingkat lokal yang dapat mempengaruhi ketersediaan pangan di masyarakat. Dampak ini berpotensi memicu lonjakan harga beras, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya hidup, khususnya bagi petani itu sendiri.
Dalam konteks ini, ketahanan pangan tidak hanya mencakup ketersediaan pangan yang cukup dan bergizi, tetapi juga aksesibilitas dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat. Infrastruktur yang terbatas serta perubahan iklim juga turut mempengaruhi capaian ketahanan pangan di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan dan tantangan ini dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap pangan yang aman dan bergizi.
Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi petani, Pemerintah Kabupaten Serang meluncurkan beberapa program strategis antara lain, Program Subsidi dan Bantuan Sarana Produksi yang menyediakan subsidi benih unggul, pupuk, dan alat pertanian modern untuk mengurangi biaya produksi. Selain itu, Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Irigasi bertujuan memastikan ketersediaan air bagi pertanian dengan membangun dan merehabilitasi jaringan irigasi.
Pemerintah juga mengadakan Pelatihan dan Pendampingan petani untuk meningkatkan keterampilan dalam teknik pertanian modern dan pemanfaatan teknologi digital, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain program yang tercantum di atas, Pemerintah Kabupaten Serang juga mengimplementasikan kebijakan jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, seperti penguatan koperasi petani dan pengembangan pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Strategi Pemerintah Kabupaten Serang ini menjadi contoh peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis
Nama: Rika Agustia
NIM : 6661220173
Kelas : 6B – Administrasi Publik
Mata Kuliah : Ketahanan Pangan


