SERANG, (haluanbanten.co.id) – Pelayanan terbaik akan selalu diberikan kepada peserta yang melakukan klaim di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, hal tersebut sudah menjadi komitmen bagi seluruh insan pegawai Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi kepada wartawan dalam kegiatan Coffee Morning di salah satu Cafe di Kota Serang, Rabu, (24/09/ 2025).
Menurutnya, antrian klaim peserta sudah diatur dalam regulasi untuk memudahkan proses klaim berjalan sesuai prosedur, diantaranya melalui antrian manual dengan datang langsung ke Kantor Cabang terdekat, antrian lapak asik melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Aplikasi JMO.
“Kita tidak membatasi peserta yang klaim, namun ada batas jam layanan yang harus juga disesuaikan”, ungkap Uus.
“Kami berkomitmen selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta. Untuk proses klaim, kami tidak membatasi jumlah peserta yang datang ke kantor, tapi kami menyesuaikan jam layanan kami, yakni dari jam 08.00-15.30 WIB,” Imbuhnya.
Untuk itu, Uus selalu mengingatkan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memanfaatkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan seperti aplikasi JMO dan Lapak Asik.
“Kedepannya, bagi peserta yang melakukan klaim pensiun juga bisa menggunakan aplikasi JMO. Dan saat ini sedang dalam proses. Adapun inovasi ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga peserta bisa melakukan klaim dari rumah tanpa harus datang ke kantor” jelasnya.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak percaya dengan calo yang mampu membantu proses pengklaiman BPJS Ketenagakerjaan. Jika menemuinya silahkan laporkan ke kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Uus menambahkan bahwa guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang telah bekerjasama dengan 55 fasilitas kesehatan, diantaranya 15 rumah sakit swasta, 5 Rumah sakit milik pemerintah, 2 klinik dan 33 puskesmas.
“Hal ini guna memastikan pelayanan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera ditangani dengan maksimal,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa pada periode Januari hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang telah layani sebanyak 73.586 peserta yang melakukan klaim. (**)

