SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Seorang mahasiswi kampus swasta di Serang, berinisial BN (19), mengaku menjadi korban pelecehan seksual secara non-verbal yang diduga dilakukan oleh Seniornya, SH (23). Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Oktober 2025 di salah satu tempat nongkrong kawasan Serang, dan berlanjut melalui pesan daring yang dikirim pelaku pada malam hari.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya menghadiri kumpul santai beberapa temannya di sebuah lokasi tersebut . Saat itu, suasana berjalan seperti biasa dan korban memutuskan untuk pulang lebih dulu karena waktu sudah larut malam. Ia meminta seorang teman untuk sekalian mengantarnya pulang.
Namun di perjalanan, SH mengirimkan pesan-pesan bernada melecehkan melalui aplikasi pesan singkat.
“Isi chat-nya tuh nggak pantas banget. Ngomongnya udah kayak ngajak ke arah yang nggak bener. Kaget dan takut, apalagi dia kan Ketua Himpunan, sementara aku cuma anggota biasa,” ungkap korban kepada wartawan. (3/11/2025)
Korban mengaku sempat memilih diam karena takut dan khawatir akan posisi sosial terduga pelaku. Namun, setelah bercerita kepada beberapa teman terdekatnya, ia mendapatkan dukungan untuk tidak menutup-nutupi kejadian ini.
“Teman-temanku bilang, itu udah masuk pelecehan. Dari situ mulai berani cerita dan tindaklanjuti,” lanjutnya.
Dalam tangkapan pesan yang disampaikan korban, pelaku diketahui memaksa meminta lokasi tempat tinggal korban di tengah malam, meskipun korban sudah menolak dengan alasan keamanan. Pelaku bahkan menulis kalimat “tinggal nganclok doang,” yang dalam konteks lokal berarti melompati pagar atau masuk ke area privat seperti kos atau rumah seseorang di malam hari.
Ucapan tersebut dinilai melecehkan dan mengancam ruang pribadi korban, terlebih karena disampaikan dengan nada santai seolah tanpa rasa bersalah.
Selain itu, pelaku juga mengirim pesan lain berbunyi “ini gw bawain”, yang diakui merujuk pada minuman beralkohol, disertai tambahan “tapi jangan ngomong-ngomong”, yang memberi kesan upaya menutupi tindakan tersebut. Tak berhenti di situ, korban mengaku menerima sekitar tujuh panggilan suara dari pelaku antara pukul 02.01 hingga 02.14 dini hari, tanpa izin dan tanpa alasan yang jelas.
“Panggilan itu datang terus-menerus. Saya tidak mengangkat karena takut dan merasa benar-benar tidak nyaman,” ujarnya.
Korban menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan rasa takut, malu, tekanan psikologis, dan gangguan rasa aman, terutama karena pelaku merupakan figur yang memiliki kuasa sosial di lingkungan kampus.
Hingga berita ini ditulis, pihak kampus maupun organisasi terkait belum memberikan keterangan resmi. Namun sejumlah mahasiswa dan kawan-kawan kolektif dikabarkan mulai mendorong agar kampus menindak tegas kasus dugaan pelecehan ini dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan di ruang akademik dan organisasi mahasiswa. (HR)


