Oleh: H. Didin Haryono
Wakil Ketua ICMI ORWIL Banten

Takaful Ijtimai: Konsep Saling Menanggung

Dalam fiqh sosial, takaful ijtimai berarti satu umat saling menanggung beban. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Perumpamaan orang beriman dalam kasih sayang dan kepedulian mereka seperti satu tubuh. Jika satu anggota sakit, seluruh tubuh ikut merasakan.”

Konsep ini adalah cikal bakal jaminan sosial modern. Bedanya, takaful ijtimai berangkat dari tanggung jawab moral dan ukhuwah. Negara, pengusaha, komunitas, dan individu punya peran yang saling mengikat.

Di Banten, konsep ini belum menjelma jadi sistem. Akibatnya 60% pekerja masih rentan jatuh miskin karena satu musibah kerja.

Realitas di Banten: Utara Aman, Selatan Tertinggal

Banten punya 5,6 juta angkatan kerja. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru 38-40%.

Wilayah Utara: Tangerang, Cilegon, Tangsel, Kota Serang. Cakupan pekerja formal 75-85%. Perusahaan besar patuh karena diawasi Disnaker dan terikat syarat tender pemerintah. Sistem “memaksa” perlindungan jalan.

Wilayah Selatan: Pandeglang dan Lebak situasinya double problem.
1. Cakupan pekerja informal hanya 15-20%.
2. Cakupan pekerja formalnya pun masih rendah. Basis ekonominya didominasi UMKM mikro 1-5 pekerja yang kepatuhan dan pengawasannya lemah. Pabrik besar dan kawasan industri hampir tidak ada.

Padahal risiko kerja di sawah, laut, kebun, dan pasar justru lebih tinggi. Petani jatuh dari pohon kelapa, nelayan hilang di laut, pedagang tertimpa dagangan. Tanpa BPJAMSOSTEK, semua biaya ditanggung sendiri. Satu musibah bisa bikin keluarga jatuh miskin dalam semalam.

Kesenjangan 85% vs <30% ini bukti takaful ijtimai belum hidup. Perlindungan dinikmati yang kerja di gedung AC, bukan yang paling rentan.

Kenapa Mandek di Selatan Banten

1. Rantai kepercayaan putus 
Info manfaat BPJAMSOSTEK nggak nyampe ke desa. Yang beredar: klaim ribet, cair 3 bulan. Iuran Rp16.800/bulan dianggap buang uang untuk orang yang hidupnya harian. Tanpa contoh tetangga yang klaimnya cair 7 hari, orang nggak mau daftar.

2. Akses dan birokrasi nggak berpihak
Pandeglang-Lebak nggak punya kantor cabang. Warga harus ke Serang/Cilegon: 3-4 jam + Rp80-100rb PP. Persyaratan klaim 8-12 dokumen bikin proses 1-3 bulan. Sistem yang harusnya melindungi malah menyulitkan.

3. Tanggung jawab kolektif belum dihidupkan
900 ribu UMKM di Banten, mayoritas mikro. Wajib daftarin pekerja tapi banyak yang abai karena merasa biaya naik + minim pemahaman hukum. Pengawasan Disnaker fokus ke utara. Negara hadir untuk yang kuat, absen untuk yang lemah.

Implementasi Takaful Ijtimai di Banten: 4 Jalan Gotong Royong

ICMI ORWIL Banten tawarkan model yang menghidupkan prinsip saling menanggung:

1. Gotong Royong Fiskal Daerah
Negara hadir pertama. Tangerang, Cilegon, Tangsel, Kota Serang bisa anggarkan iuran pekerja rentan dari APBD. Untuk Pandeglang-Lebak yang APBD terbatas, Pemprov Banten wajib cover lewat skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini bukan charity, ini kewajiban negara wujudkan keadilan sosial. Model PBI BPJS Kesehatan di Jabar bisa diadaptasi.

2. BUMDes & Koperasi sebagai Pilar Komunitas 
Takaful ijtimai hidup di level desa. BUMDes jadi agen pendaftaran + penagihan iuran. Petani/nelayan bayar lewat potongan hasil panen. Ketika komunitas yang kelola, kepercayaan naik dan biaya transaksi turun. Ini mengembalikan semangat gotong royong.

3. Edukasi Lewat Jaringan Agama & Sosial 
Literasi nggak akan jalan lewat spanduk. ICMI gerakkan pengurus wilayah sampai majelis: jadikan khutbah Jumat, pengajian, forum RT/RW sebagai ruang edukasi. Tokoh agama/adat jadi agen literasi yang dipercaya. Di kampus, mahasiswa KKN dilatih jadi relawan desa. Pesannya: melindungi pekerja adalah ibadah sosial.

4. Reformasi Layanan agar Amanah
Amanah = mudah + cepat. Pendaftaran dan klaim lewat aplikasi, WhatsApp, agen keliling. Persyaratan disederhanakan: KTP, KK, surat desa. Target klaim max 7 hari kerja. Kanal pengaduan responsif 1×24 jam. Petugas lapangan dilatih empati, karena mereka wajah negara di desa.

Dari Slogan ke Praktik

Universal coverage 2030 akan gagal kalau hanya andalkan pabrik besar. Takaful ijtimai menuntut kita perluas definisi “kita”. Petani Lebak, nelayan Pandeglang, guru ngaji di kampung, tukang di UMKM mikro — mereka semua bagian dari satu tubuh umat.

Jika negara cover iuran, komunitas kelola, dan ICMI kawal edukasi, maka Banten bisa jadi contoh: jaminan sosial bisa bekerja untuk yang paling rentan.

Banten tidak kekurangan risiko kerja. Yang kurang adalah sistem yang memastikan saat musibah datang, tidak ada keluarga yang jatuh sendirian.

Perlindungan sosial adalah hak. Dan dalam Islam, menunaikan hak adalah bagian dari iman.