Ditulis Oleh: Alisha Nuraeni

Dunia politik Indonesia telah mengalami banyak pergeseran. Salah satu tren paling mencolok dalam dua dekade terakhir adalah masuknya figur publik dari dunia hiburan ke dalam arena politik.

Masyarakat sudah tidak asing lagi melihat wajahwajah artis terpampang di baliho kampanye atau tampil di panggung-panggung politik. Beberapa nama seperti Dede Yusuf, Rieke Diah Pitaloka, dan Eko Patrio bahkan berhasil terpilih menjadi anggota legislatif dan menjabat selama beberapa periode.

Namun, yang dulu dianggap pengecualian, kini seolah menjadi norma baru. Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat lebih dari 130 figur publik mendaftar sebagai calon legislatif dan angkanya diperkirakan terus meningkat.

Tren ini menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam, apakah ini merupakan perluasan partisipasi demokrasi atau justru gejala permukaan dari pragmatisme politik? Tidak bisa dipungkiri bahwa partai politik kini cenderung memilih calon dengan elektabilitas tinggi ketimbang mereka yang punya kapasitas ideologis. Popularitas lebih penting daripada pemahaman tentang legislasi atau tata kelola pemerintahan.

Di sinilah publik mulai merasa khawatir. Figur publik memang punya modal besar seperti penggemar setia, eksistensi media yang kuat, dan kemampuan membentuk citra personal. Tapi menjadi wakil rakyat tidak cukup hanya bermodal “dikenal.” Ia membutuhkan pemahaman mendalam tentang konstitusi, sistem hukum, hak rakyat, serta mekanisme check and balance dalam demokrasi. Jika ini diabaikan, maka posisi legislatif hanya akan menjadi perpanjangan panggung hiburan tanpa arah, tanpa isi.

Sebagian masyarakat menyambut baik fenomena ini karena dianggap bisa mendekatkan politik pada publik yang apatis, terutama generasi muda. Namun, kita juga tidak boleh abai terhadap fakta bahwa tingginya ketertarikan artis terjun ke politik juga dipicu oleh insentif ekonomi dan sosial dari kekuasaan itu sendiri, akses terhadap sumber daya, peningkatan status sosial, dan peluang karier yang lebih luas.

Kekuatan atau Ancaman?

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dirilis Transparency International (2023) menunjukkan skor Indonesia menurun menjadi 34 dari 100, dan berada di posisi 115 dari 180 negara. Ini mencerminkan bagaimana kekuasaan yang tidak transparan dan akuntabel tetap menjadi masalah struktural.

Selain itu, Indeks Demokrasi Indonesia versi The Economist Intelligence Unit (2023) menempatkan Indonesia pada kategori “flawed democracy” dengan skor 6,71. Salah satu penyebabnya adalah memburuknya kebebasan sipil dan lemahnya pengawasan terhadap lembaga eksekutif. Rakyat kini semakin peka. Mereka tidak hanya menyaksikan, tetapi mulai berani bersuara.

Maraknya kritik di media sosial, diskusi publik, hingga gelombang demonstrasi mahasiswa menunjukkan bahwa publik sudah lelah dijadikan penonton. Mereka mulai memahami bahwa kekuasaan yang baik bukan yang “kuat tanpa kritik,” melainkan yang terbuka terhadap koreksi dan berani diawasi. Namun, ada sisi lain yang membuat publik masih menaruh harapan. Ketika kekuasaan dijalankan dengan visi dan integritas, hasilnya terasa nyata, program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan, percepatan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan daerah terisolasi, dan kemajuan layanan digitalisasi di sektor publik. Ini adalah bukti bahwa kekuasaan yang sehat bisa membawa kebaikan besar, asalkan tidak dibajak oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Mewaspadai Demokrasi yang Terlalu Dangkal

Ketika kekuasaan hari ini terlalu nyaman dalam popularitas, terlalu sensitif terhadap kritik, dan terlalu sibuk membangun pencitraan, maka di sanalah demokrasi mulai kehilangan makna. Saya melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana ruang-ruang publik mulai menyempit. Kritik terhadap kebijakan dibalas dengan label “radikal,” diskusi dibatasi, dan aktivisme digital dipantau ketat.

Dalam situasi seperti ini, peran mahasiswa menjadi sangat penting sebagai penjaga ruang berpikir dan pelindung kebebasan sipil. Demokrasi tanpa ruang kritis hanya akan melahirkan warga yang patuh, bukan yang sadar.

Di sisi lain, saya juga sadar bahwa perubahan tidak datang hanya dari jalanan, ia juga butuh peran di dalam sistem. Maka banyak dari kami yang mulai terlibat dalam forum legislatif mahasiswa, riset kebijakan, hingga kampanye literasi politik. Masa depan Indonesia akan sangat ditentukan oleh siapa yang diberi kekuasaan dan bagaimana ia menggunakan kekuasaan itu. Bila tren popularitas lebih utama daripada kapasitas, maka kami khawatir bahwa parlemen hanya akan dipenuhi oleh selebritas tanpa strategi, tanpa gagasan, tanpa keberanian moral.

Demokrasi Bukan Panggung Hiburan

Jika tidak ada pembenahan serius, demokrasi Indonesia bisa jatuh ke dalam jebakan formalisme, tampak demokratis di permukaan, tetapi otoriter dalam praktik. Hal ini dapat kita bayangkan melalui gambaran parlemen yang sibuk membuat konten media sosial, tetapi abai terhadap perumusan undang-undang. Bayangkan pula wakil rakyat yang lebih sering live streaming daripada menyuarakan aspirasi konstituennya.

Fenomena semacam ini bukanlah imajinasi liar semata, melainkan potret kecil dari realitas politik kita hari ini. Demokrasi yang seharusnya menjadi arena pertarungan gagasan kini berisiko berubah menjadi sekadar panggung pencitraan, di mana ukuran keberhasilan politik lebih banyak ditentukan oleh seberapa besar sorotan kamera ketimbang seberapa dalam kualitas kebijakan yang dihasilkan.

Namun saya masih percaya, demokrasi Indonesia belum mati. Ia hanya sedang sakit, melemah oleh budaya politik yang lebih mengutamakan popularitas dibanding substansi. Gejalanya bisa dilihat dari partai politik yang lebih senang mengusung figur populer demi mendulang suara ketimbang mencetak kader yang matang, serta media yang lebih fokus pada rating dan viralitas daripada membangun wacana kritis. Tetapi seperti tubuh yang sakit, demokrasi masih bisa dirawat dan dipulihkan. Harapan itu tetap ada jika rakyat berani bersuara dan mengambil peran aktif untuk memperbaiki arah politik bangsa ini, saya berharap:

•⁠ ⁠Partai politik lebih berani mencalonkan tokoh-tokoh muda yang punya kompetensi, bukan hanya popularitas.

•⁠ ⁠Media menjadi pilar keempat demokrasi yang berani mengkritik, bukan sekadar memoles citra tokoh publik.

•⁠ ⁠Rakyat terus membangun budaya politik yang rasional, bukan emosional.

•⁠ ⁠Generasi muda sadar bahwa masa depan politik bukan ditentukan oleh viralitas, tapi oleh nilai dan perjuangan.

Terakhir, sebagai penutup, transformasi figur dari dunia hiburan ke dunia pemerintahan memang menarik untuk diamati. Dari satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa demokrasi memberi kesempatan yang sama bagi siapa pun, tanpa memandang latar belakang. Akan tetapi, jauh lebih penting dari sekadar transformasi adalah memastikan bahwa mereka yang terpilih siapa pun orangnya memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Popularitas mungkin dapat membuka pintu menuju kekuasaan, tetapi hanya kerja nyata yang dapat menjaga pintu itu tetap terbuka bagi kepentingan publik. Jadi demokrasi bukanlah panggung hiburan.

Demokrasi adalah ruang perjuangan, ruang di mana setiap keputusan yang diambil akan memengaruhi jutaan kehidupan rakyat. Popularitas boleh menjadi tiket masuk ke dunia politik, tetapi ia tidak boleh menjadi satu-satunya syarat untuk memimpin.

Tanpa integritas, kapasitas, dan keberanian moral, demokrasi hanya akan terjebak dalam pertunjukan semu yang menghibur sesaat tetapi merusak dalam jangka panjang. Dengan kesadaran kolektif dan keberanian rakyat untuk menuntut kualitas, demokrasi Indonesia tidak hanya akan bertahan, tetapi juga tumbuh lebih sehat dan bermakna bagi masa depan bangsa.

Penulis adalah mahasiswa semester 1 mata kulaih pengantar ilmu politik, prodi ilmu komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa