Kategori: PANDEGLANG

2 Januari 2018

Haluan Pandeglang – Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau yang lebih dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), tidak dipungut biaya dalam pengurusannya mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat. Hanya saja untuk biaya patok, materai dan kelengkapan berkas lainnya ditanggung oleh masing-masing pemilik tanah. Demikian dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang Rusli Yacob. […]